PPID Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Palma

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Palma

komitmen bersama pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan balit palma




Berdasarkan amanat undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 Tahun 2008, masyarakat dijamin untuk mendapatkan informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik dalam upaya berpatisipasi aktif dalam proses pembuatan kebijakan publik Balit Palma merupakan badan publik dibawah Pusat Penelitian dan Pengembangan Perkebunan, Badan Litbang Pertanian, Kementerian Pertanian yang wajib memberikan layanan informasi publik yang memadai.

Balit Palma sebagai unit pelaksana teknis badan publik bertanggung jawab untuk menyediakan serta menyajikan informasi untuk masyarakat secara transparan, akuntable dan efisien. Dengan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat atas kinerja dan pelayanan Balit Palma bagi masyarakat. 
Dalam rangka mendukung informasi publik yang baik tersebut pada senin, 28 Juni 2021 Balit Palma melaksanakan penandatangan informasi publik 2021, dokumen komitmen bersama ditandatangani oleh 12 orang dari semua unsur yang ada pada satuan kerja Balit Palma, baik dari unsur pimpinan, pejabat fungsional, maupun unsur administratif

Dokumen Penandatanganan